chatting

ISI AJA DI SINI APA YG INGIN KATAKAN .............

Rabu, 04 Maret 2009

PENGUMUMAN : LINK TERBARU DARI SERANGAN BALIK UNTUK INDONESIA.FAITHFREEDOM.ORG / serbuiff .... MARI GABUNG DISINI DI : .... http://serbuiff.forumotion

PENGUMUMAN : LINK TERBARU DARI SERANGAN BALIK UNTUK INDONESIA.FAITHFREEDOM.ORG / serbuiff .... MARI GABUNG DISINI DI : .... http://serbuiff.forumotion.com/

UNTUK DAFTAR CLICK DI SINI : http://serbuiff.forumotion.com/profile.forum?mode=register&agreed=true

KUMPULAN TOPIK BISA DILIHAT DISINI http://serbuiff.forumotion.com/your-first-forum-f1/

Senin, 09 Februari 2009

TULIS AJA DISINI APA YG INGIN ANDA KATAKAN...

TULIS AJA DISINI APA YG INGIN ANDA KATAKAN...

Rabu, 19 November 2008

SITUS http://www.indonesia.faithfreedom.org/ DITUTUP

SITUS http://www.indonesia.faithfreedom.org/ DITUTUP

Mulai hari ini tanggal 19 Nov 2008, admins/moderators menutup forum ini demi terciptanya keharmonisan beragama di Indonesia. Forum ini adalah milik dan dikelola oleh www.faithfreedom.org, Dr. Ali Sina. Dengan ini admins/moderators tidak lagi terlibat dalam bentuk apapun dalam forum ini, dan meminta maaf bila kehadiran forum ini telah meresahkan masyarakat Indonesia.

http://www.indonesia.faithfreedom.org/forum/

Jumat, 17 Oktober 2008

Syahadat

Syahadat
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Syahadat merupakan asas dan dasar bagi rukun Islam lainnya. Syahadat merupakan ruh, inti dan landasan seluruh ajaran Islam. [1]Syahadat sering disebut dengan Syahadatain karena terdiri dari 2 kalimat (Dalam bahasa arab Syahadatain berarti 2 kalimat Syahadat). Kedua kalimat syahadat itu adalah:

* Kalimat pertama : Berkas:syahadat1.gif

Asyhadu An-Laa Ilâha Illallâh
artinya : Saya bersaksi bahwa tiada Ilah selain Allah

* Kalimat kedua : Berkas:syahadat2.gif

wa Asyhadu Anna Muhammadar Rasulullâh
artinya: dan saya bersaksi bahwa Muhammad saw adalah Rasul / utusan Allah.

Daftar isi
[sembunyikan]

* 1 Makna Syahadat[2]
* 2 Makna LAA ILAAHA ILLALLAH[3]
* 3 Kandungan Kalimat Syahadat[4]
* 4 Syarat Syahadat
* 5 Asas Dari Tauhid Dan Islam[6]
* 6 Inti Syahadat[7]
* 7 Penafsiran Yang Salah (Bathil)[8]
* 8 Referensi

[sunting] Makna Syahadat[2]

* Kalimat pertama menunjukkan pengakuan tauhid. Artinya, seorang muslim hanya mempercayai Allâh sebagai satu-satunya Allah. Allah adalah Tuhan dalam arti sesuatu yang menjadi motivasi atau menjadi tujuan seseorang. Jadi dengan mengikrarkan kalimat pertama, seorang muslim memantapkan diri untuk menjadikan hanya Allâh sebagai tujuan, motivasi, dan jalan hidup.

* Kalimat kedua menunjukkan pengakuan bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allâh. Dengan mengikrarkan kalimat ini seorang muslim memantapkan diri untuk meyakini ajaran Allâh seperti yang disampaikan melalui Muhammad saw, seperti misalnya meyakini hadist-hadis Muhammad saw. Termasuk di dalamnya adalah tidak mempercayai klaim kerasulan setelah Muhammad saw.

[sunting] Makna LAA ILAAHA ILLALLAH[3]

Kalau kita tinjau sebenarnya kalimat LAA ILAAHA ILLALLAH mengandung dua makna, yaitu makna penolakan segala bentuk sesembahan selain Allah, dan makna menetapkan bahwa satu-satunya sesembahan yang benar hanyalah Allah semata.

Berkaitan dengan mengilmui kalimat ini Allah ta'ala berfirman: "Maka ketahuilah(ilmuilah) bahwasannya tidak ada sesembahan yang benar selain Allah" (QS Muhammad : 19)

Berdasarkan ayat ini, maka mengilmui makna syahadat tauhid adalah wajib dan mesti didahulukan daripada rukun-rukun islam yang lain. Disamping itu nabi kita pun menyatakan: "Barang siapa yang mengucapkan LAA ILAAHA ILLALLAH dengan ikhlas maka akan masuk ke dalam surga" ( HR Ahmad)

Yang dimaksud dengan ikhlas di sini adalah mereka yang memahami, mengamalkan dan mendakwahkan kalimat tersebut sebelum yang lainnya, karena di dalamnya terkandung tauhid yang Allah menciptakan alam karenanya. Rasul mengajak paman beliau Abu Thalib, Ketika maut datang kepada Abu Thalib dengan ajakan "wahai pamanku ucapkanlah LAA ILAAHA ILLALLAH sebuah kalimat yang aku akan jadikan ia sebagai hujah di hadapan Allah" namun Abu Thalib enggan untuk mengucapkan dan meninggal dalam keadaan musyrik.

Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tinggal selama 13 tahun di makkah mengajak orang-orang dengan perkataan beliau "Katakan LAA ILAAHA ILLALLAH" maka orang kafir pun menjawab "Beribadah kepada sesembahan yang satu, kami tidak pernah mendengar hal yang demikian dari orang tua kami". Orang qurays di Zaman nabi sangat paham makna kalimat tersebut, dan barangsiapa yang mengucapkannya tidak akan menyeru/berdoa kepada selain Allah.

[sunting] Kandungan Kalimat Syahadat[4]

* Ikrar

Ikrar yaitu suatu pernyataan seorang muslim mengenai apa yang diyakininya.Ketika kita mengucapkan kalimat syahadah, maka kita memiliki kewajiban untuk menegakkan dan memperjuangkan apa yang kita ikrarkan itu.

* Sumpah

Syahadat juga bermakna sumpah. Seseorang yang bersumpah, berarti dia bersedia menerima akibat dan resiko apapun dalam mengamalkan sumpahnya tersebut. Artinya, Seorang muslim itu berarti siap dan bertanggung jawab dalam tegaknya Islam dan penegakan ajaran Islam.

* Janji

Syahadat juga bermakna janji. Artinya, setiap muslim adalah orang-orang yang berjanji setia untuk mendengar dan taat dalam segala keadaan terhadap semua perintah Allah SWT, yang terkandung dalam Al Qur'an maupun Sunnah Rasul.

[sunting] Syarat Syahadat
Kaligrafi tulisan syahadat
Kaligrafi tulisan syahadat

Syarat syahadat adalah sesuatu yang tanpa keberadaannya maka yang disyaratkannya itu tidak sempurna. Jadi jika seseorang mengucapkan dua kalimat syahadat tanpa memenuhi syarat-syaratnya, bisa dikatakan syahadatnya itu tidak sah.

Syarat syahadat ada tujuh [5] , yaitu:

* Pengetahuan

Seseorang yang bersyahadat harus memiliki pengetahuan tentang syahadatnya. Dia wajib memahami isi dari dua kalimat yang dia nyatakan itu, serta bersedia menerima konsekuensi ucapannya.

* Keyakinan

Seseorang yang bersyahadat mesti mengetahui dengan sempurna makna dari syahadat tanpa sedikitpun keraguan terhadap makna tersebut.

* Keikhlasan

Ikhlas berarti bersihnya hati dari segala sesuatu yang bertentangan dengan makna syahadat. Ucapan syahadat yang bercampur dengan riya atau kecenderungan tertentu tidak akan diterima oleh Allah SWT.

* Kejujuran

Kejujuran adalah kesesuaian antara ucapan dan perbuatan. Pernyataan syahadat harus dinyatakan dengan lisan, diyakini dalam hati, lalu diaktualisasikan dalam amal perbuatan.

* Kecintaan

Kecintaan berarti mencintai Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang yang beriman. Cinta juga harus disertai dengan amarah yaitu kemarahan terhadap segala sesuatu yang bertentangan dengan syahadat, atau dengan kata lain, semua ilmu dan amal yang menyalahi sunnah Rasulullah SAW.

* Penerimaan

Penerimaan berarti penerimaan hati terhadap segala sesuatu yang datang dari Allah dan Rasul-Nya. Dan hal ini harus membuahkan ketaatan dan ibadah kepada Allah SWT, dengan jalan meyakini bahwa tak ada yang dapat menunjuki dan menyelamatkannya kecuali ajaran yang datang dari syariat Islam. Artinya, bagi seorang muslim tidak ada pilihan lain kecuali Al Qur'an dan Sunnah Rasul.

* Ketundukan

Ketundukan yaitu tunduk dan menyerahkan diri kepada Allah dan Rasul-Nya secara lahiriyah. Artinya, seorang muslim yang bersyahadat harus mengamalkan semua perintah-Nya dan meninggalkan semua larangan-Nya. Perbedaan antara penerimaan dengan ketundukan yaitu bahwa penerimaan dilakukan dengan hati, sedangkan ketundukan dilakukan dengan fisik.Oleh karena itu, setiap muslim yang bersyahadat selalu siap melaksanakan ajaran Islam dalam kehidupannya.

[sunting] Asas Dari Tauhid Dan Islam[6]

LAA ILAAHA ILLALLAH adalah asas dari Tauhid dan Islam dengannya terealisasikan segala bentuk ibadah kepada Allah dengan ketundukan kepada Allah, berdoa kepadanya semata dan berhukum dengan syariat Allah.

Seorang ulama besar Ibnu Rajab mengatakan: Al ilaah adalah yang ditaati dan tidak dimaksiati, diagungkan dan dibesarkan dicinta, dicintai, ditakuti, dan dimintai pertolongan harapan. Itu semua tak boleh dipalingkan sedikit pun kepada selain Allah. Kalimat LAA ILAAHA ILLALLAH bermanfaat bagi orang yang mengucapkannya selama tidak membatalkannya dengan aktifitas kesyirikan.

[sunting] Inti Syahadat[7]

Inilah sekilas tentang makna LAA ILAAHA ILLALLAH yang pada intinya adalah pengakuan bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah ta'ala semata.

[sunting] Penafsiran Yang Salah (Bathil)[8]

Perlu untuk diketahui, bahwa telah banyak penafsiran yang bathil yang beredar ditengah masyarakat muslim Indonesia secara khususnya mengenai makna LAA ILAAHA ILLALLAH, dan semoga kita terhindar dari kebathilan ini, yakni:

Laa ilaaha illallah artinya: "Tidak ada sesembahan kecuali Allah." Ini adalah batil, karena maknanya: Sesungguhnya setiap yang disembah, baik yang hak maupun yang batil, itu adalah Allah.

Laa ilaaha illallah artinya: "Tidak ada pencipta selain Allah." Ini adalah sebagian dari arti kalimat tersebut. Akan tetapi bukan ini yang dimaksud, karena arti hanya mengakui tauhid rububiyah saja, dan itu belum cukup.

Laa ilaaha illallah artinya: "Tidak ada hakim (penentu hukum) selain Allah." Ini juga sebagian dari makna kalimat laa ilaaha illallah. Tapi bukan ini yang dimaksud, karena makna tersebut belum cukup.

Semua tafsiran di atas adalah batil atau kurang. Kami menghimbau dan memperingati di sini karena tafsir-tafsir itu ada dalam kitab-kitab yang banyak beredar. Sedangkan tafsir yang benar menurut syariat Islam yang shohih dan para muhaqqiq (ulama peneliti) adalah "Laa ilaaha illallah ma'buuda bihaqqin illallah" (tidak ada sesembahan yang hak selain Allah) seperti tersebut di atas.

[sunting] Referensi

1. ^ Pentingnya Dua Kalimat Syahadat.
2. ^ Makna Syahadat.
3. ^ Tahukah Antum Makna Syahadat Laa Ilaaha Illallaah.
4. ^ Kandungan Kalimat Syahadat.
5. ^ Syahadat yang diterima Allah SWT.
6. ^ Tahukah Antum Makna Syahadat Laa Ilaaha Illallaah.
7. ^ Tahukah Antum Makna Syahadat Laa Ilaaha Illallaah.
8. ^ Tahukah Antum Makna Syahadat Laa Ilaaha Illallaah.

Asal Usul Perayaan Natal 25 Desember

Asal Usul Perayaan Natal 25 Desember



Perintah untuk menyelenggarakan peringatan Natal tidak ada dalam Bibel dan Yesus tidak pernah memberikan contoh ataupun memerintahkan pada muridnya untuk menyelenggarakan peringatan kelahirannya.

Perayaan Natal baru masuk dalam ajaran Kristen Katolik pada abad ke-4 M. Dan peringatan inipun berasal dari upacara adat masyarakat penyembah berhala. Dimana kita ketahui bahwa abad ke-1 sampai abad ke-4 M dunia masih dikuasai oleh imperium Romawi yang paganis politheisme.

Ketika Konstantin dan rakyat Romawi menjadi penganut agama Katholik, mereka tidak mampu meninggalkan adat/ budaya pagannya, apalagi terhadap pesta rakyat untuk memperingati hari Sunday (sun=matahari; day=hari) yaitu kelahiran Dewa Matahari tanggal 25 Desember.

Maka supaya agama Katholik bisa diterima dalam kehidupan masyarakat Romawi diadakanlah sinkretisme (perpaduan agama-budaya/ penyem-bahan berhala), dengan cara menyatukan perayaan kelahiran Sun of God (Dewa Matahari) dengan kelahiran Son of God (Anak Tuhan=Yesus). Maka pada konsili tahun 325, Konstantin memutuskan dan menetapkan tanggal 25 Desember sebagai hari kelahiran Yesus, Juga diputuskan: Pertama , hari Minggu (Sunday = hari matahari) dijadikan pengganti hari Sabat yang menurut hitungan jatuh pada Sabtu. Kedua, lambang dewa matahari yaitu sinar yang bersilang dijadikan lambang Kristen. Ketiga, membuat patung-patung Yesus untuk menggantikan patung Dewa Matahari.

Sesudah Kaisar Konstantin memeluk agama Katolik pada abad ke- 4 Masehi, maka rakyat pun beramai-ramai ikut memeluk agama Katholik. Inilah prestasi gemilang hasil proses sinkretisme Kristen oleh Kaisar Konstantin dengan agama paganisme politheisme nenek moyang.

Demikian asal-usul Christmas atau Natal yang dilestarikan oleh orang-orang Kristen di seluruh dunia sampai sekarang. Darimana kepercayaan paganis politheisme mendapat ajaran tentang dewa matahari yang diperingati tanggal 25 Desember?

Mari kita telusuri melalui Bibel maupun sejarah kepercayaan paganis yang dianut oleh bangsa Babilonia kuno didalam kekuasaan raja Nimrod (Namrud).

Putaran jaman menyatakan bahwa penyembah berhala versi Babilonia ini berubah menjadi "Mesiah palsu", berupa dewa "13a-al" anak dewa matahari dengan obyek penyembahan "Ibu dan Anak" (Semiramis dan Namrud) yang lahir kembali. Ajaran tersebut menjalar ke negara lain: Di Mesir berupa "Isis dan Osiris", di Asia bernama "Cybele dan Deoius", di Roma disebut Fortuna dan Yupiter", bahkan di Yunani. "Kwan Im" di Cina, Jepang, dan Tibet. Di India, Persia, Afrika, Eropa, dan Meksiko juga ditemukan adat pemujaan terhadap dewa "Madonna" dan lain-lain.

Dewa-dewa berikut dimitoskan lahir pada tanggal 25 Desember, dilahirkan oleh gadis perawan (tanpa bapak), mengalami kematian (salib) dan dipercaya sebagai Juru Selamat (Penebus Dosa):

Dewa Mithras (Mitra) di Iran, yang juga diyakini dilahirkan dalam sebuah gua dan mempunyai 12 orang murid. Dia juga disebut sebagai Sang Penyelamat, karena ia pun mengalami kematian, dan dikuburkan, tapi bangkit kembali. Kepercayaan ini menjalar hingga Eropa. Konstantin termasuk salah seorang pengagum sekaligus penganut kepercayaan ini.

Apollo, yang terkenal memiliki 12 jasa dan menguasai 12 bintang/planet.

Hercules yang terkenal sebagai pahlawan perang tak tertandingi.

Ba-al yang disembah orang-orang Israel adalah dewa penduduk asli tanah Kana'an yang terkenal juga sebagai dewa kesuburan.

Dewa Ra, sembahan orang-orang Mesir kuno; kepercayaan ini menyebar hingga ke Romawi dan diperingati secara besar-besaran dan dijadikan sebagai pesta rakyat.

Demikian juga Serapsis, Attis, Isis, Horus, Adonis, Bacchus, Krisna, Osiris, Syamas, Kybele dan lain-lain. Selain itu ada lagi tokoh/pahlawan pada suatu bangsa yang oleh mereka diyakini dilahirkan oleh perawan, antara lain Zorates (bangsa Persia) dan Fo Hi (bangsa Cina). Demikian pula pahlawan-pahlawan Helenisme: Agis, Celomenes, Eunus, Soluius, Aristonicus, Tibarius, Grocecus, Yupiter, Minersa, Easter.

Jadi, konsep bahwa Tuhan itu dilahirkan seorang perawan pada tanggal 25 Desember, disalib/dibunuh kemudian dibangkitkan, sudah ada sejak zaman purba4.

Konsep/dogma agama bahwa Yesus adalah anak Tuhan dan bahwa Tuhan mempunyai tiga pribadi, dengan sangat mudahnya diterima oleh kalangan masyarakat Romawi karena mereka telah memiliki konsep itu sebelumnya. Mereka tinggal mengubah nama-nama dewa menjadi Yesus. Maka dengan jujur Paulus mengakui bahwa dogma-dogma tersebut hanyalah kebohongan yang sengaja dibuatnya. Kata Paulus kepada Jemaat di Roma:


"Tetapi jika kebenaran Allah oleh dustaku semakin melimpah bagi kemuliannya; mengapa aku masih dihakimi lagi sebagai orang berdosa? (Roma 3:7) ".


Mengenai kemungkinan terjadinya pendustaan itu, Yesus telah mensinyalir lewat pesannya:

Jawab Yesus kepada mereka : "Waspadalah supaya jangan ada orang yang menyesatkan kamu! Sebab banyak orang akan datang dengan memakai namaku dan berkata Akulah Mesias, dan mereka akan menyesatkan banyak orang". (Matius 24:4-5)”.

sumber : buku islam dihujat karangan irene handono

Pernikahan Muhammad

Pernikahan Muhammad
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ibu-ibu dari orang-orang yang beriman (Arab: أمهات المؤمنين) adalah istilah Islam yang merupakan penyebutan kehormatan bagi istri-istri dari Nabi Muhammad. Muslim menggunakan istilah tersebut sebelum atau sesudah nama istri beliau. Istilah ini diambil dari ayat Quran, Surah Al-Ahzab ayat 6.
Nabi itu (hendaknya) lebih utama bagi orang-orang mukmin dari diri mereka sendiri dan isteri-isterinya adalah ibu-ibu mereka...

Nabi Muhammad seringkali disebutkan menikah dengan 11 orang perempuan. Terdapat anggapan bahwa ia menikah dengan dua orang perempuan lainnya, tetapi diceraikannya sebelum mereka sempat bersama-sama.[rujukan?]
Daftar isi

* 1 Khadijah binti Khuwailid
* 2 Saudah binti Zam'ah
* 3 Aisyah binti Abu Bakar
* 4 Hafshah binti Umar bin al-Khattab
* 5 Ummu Salamah
* 6 Ummu Habibah binti Abu Sufyan
* 7 Juwairiyah (Barrah) binti Harits
* 8 Shafiyah binti Huyai
* 9 Zainab binti Jahsy
* 10 Zainab binti Khuzaimah
* 11 Maria al-Qibtiyyah
* 12 Referensi

Khadijah binti Khuwailid

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Khadijah binti Khuwailid

Ia merupakan isteri Nabi Muhammad yang pertama. Sebelum menikah dengan Nabi, ia pernah menjadi isteri dari Atiq bin Abid dan Abu Halah bin Malik dan telah melahirkan empat orang anak, dua dengan suaminya yang bernama Atiq, yaitu Abdullah dan Jariyah, dan dua dengan suaminya Abu Halah yaitu Hindun dan Zainab.

Berbagai riwayat memaparkan bahwa saat Muhammad s.a.w. menikah dengan Khadijah, umur Khadijah berusia 40 tahun sedangkan Nabi hanya berumur 25 tahun. Tetapi menurut Ibnu Katsir, seorang tokoh dalam bidang tafsir, hadis dan sejarah, mereka menikah dalam usia yang sebaya. Nabi Muhammad s.a.w. bersama dengannya sebagai suami isteri selama 25 tahun yaitu 15 tahun sebelum menerima wahyu pertama dan 10 tahun setelahnya hingga wafatnya Khadijah, kira-kira 3 tahun sebelum hijrah ke Madinah. Khadijah wafat saat ia berusia 50 tahun.

Ia merupakan isteri nabi Muhammad s.a.w. yang tidak pernah dimadu, karena semua isterinya yang dimadu dinikahi setelah wafatnya Khadijah. Di samping itu, semua anak Nabi kecuali Ibrahim adalah anak kandung Khadijah.

Maskawin dari nabi Muhammad s.a.w. sebanyak 20 bakrah dan upacara perkawinan diadakan oleh ayahnya Khuwailid. Riwayat lain menyatakan, upacara itu dilakukan oleh saudaranya Amr bin Khuwailid.

Saudah binti Zam'ah

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Saudah binti Zam'ah

Nabi menikah dengan Saudah setelah wafatnya Khadijah dalam bulan itu juga.

Saudah adalah seorang janda tua. Suami pertamanya ialah al-Sakran bin Amr. Saudah dan suaminya al-Sakran adalah di antara mereka yang pernah berhijrah ke Habsyah. Saat suaminya meninggal dunia setelah pulang dari Habsyah, maka Rasulullah s.a.w. telah mengambilnya menjadi isteri untuk memberi perlindungan kepadanya dan memberi penghargaan yang tinggi kepada suaminya.

Acara pernikahan dilakukan oleh Salit bin Amr. Riwayat lain menyatakan upacara dilakukan oleh Abu Hatib bin Amr. Mas kawinnya ialah 400 dirham. ???

Aisyah binti Abu Bakar

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Aisyah binti Abu Bakar

Akad nikah diadakan di Mekkah sebelum Hijrah, tetapi setelah wafatnya Khadijah dan setelah nabi Muhammad menikah dengan Saudah. Ketika itu Aisyah berumur 16 tahun. Rasulullah tidak bersama dengannya sebagai suami isteri melainkan setelah berhijrah ke Madinah. Ketika itu, Aisyah berumur 19 tahun sementara nabi Muhammad berumur 53 tahun.

Aisyah adalah satu-satunya isteri rasulullah yang masih gadis pada saat dinikahi. Saat itu Aisyah berumur 19. Upacara dilakukan oleh ayahnya Abu Bakar dengan mas kawin 400 dirham.

lebih jauh dapat dibaca di: http://erzal.wordpress.com/category/pernikahan-nabi-muhammad-dengan-siti-aisyah/

Hafshah binti Umar bin al-Khattab

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Hafshah binti Umar

Hafsah seorang janda. Suami pertamanya Khunais bin Hudhafah al-Sahmiy yang meninggal dunia saat Perang Badar. Ayahnya Umar meminta Abu Bakar menikah dengan Hafsah, tetapi Abu Bakar tidak menyatakan persetujuan apapun dan Umar mengadu kepada nabi Muhammad.

Kemudia rasulullah mengambil Hafsah sebagai isteri.

Ummu Salamah

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Ummu Salamah

Salamah seorang janda tua mempunyai 4 anak dengan suami pertama yang bernama Abdullah bin Abd al-Asad. Suaminya syahid dalam Perang Uhud dan saudara sepupunya turut syahid pula dalam perang itu lalu nabi Muhammad melamarnya. Mulanya lamaran ditolak karena menyadari usia tuanya. Alasan umur turut digunakannya ketika menolak lamaran Abu Bakar dan Umar al Khattab.

Lamaran kali kedua nabi Muhammad diterimanya dengan mas kawin sebuah tilam, mangkuk dari sebuah pengisar tepung.

Ummu Habibah binti Abu Sufyan

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Ummu Habibah

Ummu Habibah seorang janda. Suami pertamanya Ubaidillah bin Jahsyin al-Asadiy. Ummu Habibah dan suaminya Ubaidullah pernah berhijrah ke Habsyah. Ubaidullah meninggal dunia ketika di rantau dan Ummu Habibah yang berada di Habsyah kehilangan tempat bergantung.

Melalui al Najashi, nabi Muhammad melamar Ummu Habibah dan upacara pernikahan dilakukan oleh Khalid bin Said al-As dengan mas kawin 400 dirham, dibayar oleh al Najashi bagi pihak nabi.

Juwairiyah (Barrah) binti Harits

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Juwairiyah binti Harits

Ayah Juwairiyah ialah ketua kelompok Bani Mustaliq yang telah mengumpulkan bala tentaranya untuk memerangi nabi Muhammad dalam Perang al-Muraisi'.

Setelah Bani al-Mustaliq tewas dan Barrah ditawan oleh Tsabit bin Qais bin al-Syammas al-Ansariy. Tsabit hendak dimukatabah dengan 9 tahil emas, dan Barrah pun mengadu kepada nabi.

Rasulullah bersedia membayar mukatabah tersebut, kemudian menikahinya.

Shafiyah binti Huyai

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Shafiyah binti Huyai

Safiyah anak dari Huyay, ketua suku Bani Nadhir, yaitu salah satu suku bangsa Yahudi yang berdiam di sekitar Madinah. Dalam Perang Khaibar, Safiyah dan suaminya Kinanah bin al-Rabi telah tertawan. Dalam satu perundingan setelah dibebaskan, Safiyah memilih untuk menjadi isteri nabi Muhammad.

Zainab binti Jahsy

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Zainab binti Jahsy

Zainab merupakan isteri Zaid bin Haritsah, yang pernah menjadi budak dan kemudian menjadi anak angkat nabi Muhammad s.a.w. setelah dia dimerdekakan.

Hubungan suami isteri antara Zainah dan Zaid tidak bahagia karena Zainab dari keturunan mulia, tidak mudah patuh dan tidak setaraf dengan Zaid. Zaid telah menceraikannya walaupun telah dinasihati oleh nabi Muhammad s.a.w. .

Upacara pernikahan dilakukan oleh Abbas bin Abdul-Muththalib dengan mas kawin 400 dirham, dibayar bagi pihak nabi Muhammad s.a.w.

Zainab binti Khuzaimah

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Zainab binti Khuzaimah

Zainab binti Khuzaimah meninggal dunia sewaktu nabi Muhammad s.a.w. masih hidup.

Maria al-Qibtiyyah

!Artikel utama untuk bagian ini adalah: Maria al-Qibtiyyah

Mariah al-Qibthiyah ialah satu-satunya istri Nabi yang berasal dari Mesir dan satu-satunya pula yang dengannya Nabi memperoleh anak selain Khadijah yakni Ibrahim namun sayangnya meninggal dalam usia 4 tahun.

Referensi

* Profesor Madya Dr. Ishak Mohd. Rejab, Rasulullah Sebagai Ketua Keluarga, Yayasan Dakwah Islamiah Malaysia, 1988.

Perkawinan Rasulullah

Perkawinan Rasulullah



Pembunuhan karakter melalui isu seksual, adalah hal yang biasa dilakukan baik Yahudi maupun Kristen, kita bisa melihatnya dalam Bibel yang berisi Taurat dan Injil. Para nabi seringkali digambarkan melakukan hal-hal yang tidak pantas, seperti incest, mengambil istri orang lain, bahkan Yesus sendiri mereka gambarkan dekat dengan pelacur, bahkan sebagian mereka menuduh Yesus melacur -satu tuduhan yang membuat umat Muslim ikut merasa sakit-. Maka tidak heran jika mereka berusaha membunuh karakter nabi Muhammad seperti yang pernah dilakukan oleh sebagian mereka terhadap nabi dari mereka sendiri.

Masalah istri-istri Nabi seringkali dijadikan sasaran hujatan, dengan meninggalkan fakta-fakta dibalik perkawinan tersebut. Oleh sebab itu dalam tulisan ini kami mencoba menelusuri sejarah Rasulullah yang berkenaan dengan latar belakang perkawinannya, maka kita mendapatkan hikmah dibalik perkawinan beliau.

Perkawinan pertama Rasulullah dengan seorang janda berumur 40 tahun, yaitu Siti Khadijah, yang berlangsung hingga tahun sepuluh kenabian atau tiga tahun menjelang hijrah.44 Pernikahan tersebut berlangsung selama 25 th. sebab beliau menikah usia 25 th, dan menjadi utusan Allah ketika berusia 40 th..

Sepeninggal Khadijah Rasulullah ditawari oleh Khaulah binti Hakim untuk menikahi salah satu dari dua orang wanita, satu perawan (Aisyah), dan satu lagi janda (Saudah), dan Rasulullah menikahi Saudah,45 seorang janda berbadan gemuk.46 -tanpa bermaksud mengecilkan penampilan fisik istri seorang Nabi ini- kedua perkawinan tersebut menunjukkan bahwa Rasulullah bukan type pengumbar hawa nafsu sebagaimana yang dituduhkan oleh Robert Morey. Lebih dari itu, bahwa Saudah memiliki anak banyak yang membutuhkan pelindung,47 menurut hemat kami, alasan ini merupakan hikmah mendasar dibalik perkawinan beliau dengan Saudah.

Perkawinan ketiga, dengan Aisyah binti Abu Bakar. Pinangan Rasulullah atas Aisyah telah menyelamatkan Abu Bakar dari dilema antara menikahkan putrinya dengan seorang kafir atau mengingkari janjinya kepada Muth'im bin Ady orang tua dari pemuda kafir tersebut yang telah dijanjikan untuk menikahi putrinya. Sungguh beruntung bahwa yang terjadi justru istri Muth'im bin `Ady tidak menghendaki anaknya menikahi Aisyah karena tidak menginginkan anaknya masuk agama baru yang dibawa Nabi, maka pinangan Rasulullah pun diterima.48 Hal itu terjadi pada tahun yang sama -sepuluh kenabian-, namun baru berkumpul pada saat di Madinah -tiga tahun kemudian-. Kebanyakan hadits menyebutkan bahwa pertemuan Aisyah dengan Rasulullah di Madinah saat usia Aisyah 9 th, walaupun ada yang mengatakan berusia 11 th, Zainal Arifin Abbas -penulis "Peri hidup Muhammad Rasulullah Saw"- menyebut usia Aisyah waktu itu antara 12-14 th. Perhitungan usia yang ditulis oleh H. Zainal Arifin Abbas, berdasarkan analisa atas hadits tentang penawaran Khaulah binti Hakim, bahwa penawaran itu terjadl pada th. 10 kenabian, dan Abu Bakar tidak bisa langsung menerima pinangan karena telah menunangkan putrinya dengan putra Muthim bin Ady. Logikanya saat itu usia Aisyah adalah minimal 10 th, karena tidak mungkin Abu Bakar menunangkan putrinya dengan Djubeir bin Muth'im yang berada di front terdepan dari para penentang Rasul sementara beliau menjadi tangan kanan Rasulullah, maka kemungkinan pertunangan tersebut terjadi sebelum Islam (sebelum kenabian), sebab adat seperti itu sudah ada. Hal ini dikuatkan dengan pandangan Arab saat itu yang memandang usia gadis yang pantas untuk menikah adalah antara 11-12 th.49 Menurut perhitungan ini, maka saat pertemuan di Madinah, usia Aisyah antara 14-15 th. Tentang umur Aisyah banyak penulis yang berbeda pendapat, dari usia 9 hingga 15 th.

Sensitifitas modern kadang merasa risih dengan hal ini, tapi hal ini terjadi pada satu komunitas yang memandang usia 9-15 th, adalah usia terendah bagi seorang anak perempuan untuk dikawini, itupun 14 abad yang lalu. Hingga akhir-akhir inipun beberapa komunitas masih memberlakukan adat pernikahan dini. Namun demikian pernikahan anak usia dini adalah lebih baik ketimbang merebaknya pergaulan bebas yang membuat anak usia tersebut sudah tidak ada yang perawan, walaupun secara resmi mereka menikah pada usia 28 ke atas. Toh kenyataannya usia 28 sebagai patokan perkawinan di beberapa negara maju hanya berdasarkan faktor psikologis dan masalah karir serta emansipasi, namun diluar formalitas itu kebejatan seksual merebak dimana-mana pada tingkat yang paling fulgar. Perbandingannya jika ada komunitas (manapun) yang mengawinkan putrinya pada usia dini di Amerika anak usia yang sama sudah tidak perawan lagi. Perbedaan dalam agama, yang satu formal, yang satu lagi zina. Perzinaan sejak dini akan dibawa hingga masa perkawinan, maka akibatnya penyelewengan suami atau istri adalah hal biasa, dan ajaran Yesus yang tidak mengizinkan perceraian menjadi lelucon belaka.

Kembali kepada sejarah Rasul, pada tahun ketiga Hijriah, Putri Umar bin Khattab, Hafshah binti Umar ditinggal mati suaminya Khunais bin Khudzafah setelah perang Badar. Seperti layaknya seorang ayah Umar berusaha mencarikan suami bagi putrinya yang masih berumur 18 th. agar terbebas dari kemurungan yang dideritanya. Upaya selama 6 bulan atau lebih belum menghasilkan apa-apa, hingga pada masanya, ia menawarkan anaknya kepada sahabat Abu Bakar, namun Abu Bakar hanya menjawab dengan diam. Umar lantas menemui `Utsman, namun sahabat ini hanya menjawab: "belum berhasrat menikah saat itu". Kejengkelan Umar terhadap dua orang sahabat terdekatnya disampaikan kepada Rasulullah, dan beliau menjawab: "Hafshah akan menikah dengan yang lebih baik dari Utsman, dan Utsman akan menikah dengan yang lebih baik dari Hafshah". Umar tidak pernah menyangka bahwa Rasulullah akan menikahi putrinya, hingga ia bersorak kegirangan mengumumkan kepada para sahabatnya, yang kemudian disambut oleh Abu Bakar juga Utsman. Dan seperti dikatakan oleh Nabi, maka Utsman akhirnya menikah dengan putri beliau; Umi Kultsum.50

Jika kita kembali lagi, pada tahun 1 H. Rasulullah menikahi Aisyah, pada tahun 2 H. Rasulullah menikahkan putrinya Fathimah dengan sahabat Ali bin Abi Thalib, dan pada tahun 3 H. Rasul menikahi Hafshah binti Umar dan menikahkan putrinya Umi Kultsum dengan `Utsman bin Affan. Tidak cukup sampai disini, anak angkatnya Zaid bin Haritsah dinikahkan dengan sepupunya sendiri yaitu Zainab binti Jahsy, serta perkawinan antara warga imigran (muhajirin) dan penduduk Madinah (Anshor). Dari sini kita dapat melihat bahwa perkawinan-perkawinan tersebut nampaknya dilatar belakangi upaya memperkuat barisan dikalangan para sahabat, apalagi bahwa tahun-tahun tersebut adalah awal pembinaan sebuah komunitas baru berdasar Tauhid, maka sangat wajar jika perkawinan menjadi salah satu jalan demi terwujudnya harapan tersebut.

Perkawinan kelima juga dengan seorang janda yaitu Zainab binti Khuzaimah al-Hilaliyah. Sebelumnya telah menikah dengan At-Thufail bin al-Harits bin Abdil Muththolib yang kemudian menceraikannya, lantas dinikahi oleh saudaranya `Ubaidah bin al-Harits yang kemudian meninggal pada perang Badar. Sepeninggalnya Rasulullah menikahi Zainab pada tahun 4 H. Ia dikenal dengan sebutan Ummul Masakin (Ibu orang­orang miskin), karena kedekatan dan kasih sayangnya terhadap orang-orang miskin. Pernikahannya tidak berlangsung lama sebab dua atau tiga bulan setelah perkawinannya ia meninggal.51

Pada tahun yang sama, Rasulullah mengawini seorang janda lain yaitu Ummi Salmah yang nama aslinya Hindun binti Umayyah bin al-Mughirah, sebelumnya dipinang oleh Abu Bakar dan Umar, namun ia tidak berkenan. Bahkan ketika Rasulullah meminangnya, ia menjawab bahwa ia minder karena sudah berumur dan memiliki banyak anak. Hal ini dapat dimaklumi sebab dikalangan istri-istri Rasulullah terdapat Aishah yang masih muda dan cantik. Mendengar jawaban ini Rasulullah menjawab: `Jika engkau berumur, maka aku lebih tua darimu, soal minder biarlah Allah yang menghilangkannya dari dirimu, adapun masalah tanggungan keluarga (anak-anak) serahkan kepada Allah dan Rasulnya".52

Dalam pembentukan komunitas baru yang menjadikan keluarga dan perkawinan sebagai salah satu instrumennya, maka perhatian terhadap janda dan anak-anak yang ditinggal ayah mereka yang syahid akibat peperangan adalah suatu yang sudah semestinya, apalagi kesempatan mendapatkan kebutuhan sehari­hari ditanah yang gersang tidaklah semudah yang dibayangkan, tidak heran jika ada yang menjual manusia dipasar budak demi mencukupi kehidupan sehari-hari. Langkah Rasulullah yang juga diikuti para sahabatnya untuk memperhatikan para janda dan anak-anaknya, tampak dalam beberapa perkawinan yang kita sebutkan di atas, begitu juga dengan apa yang akan kami bahas berikut ini.

Pada th. 5 H. (th. 18 masa kenabian) Rasulullah menikahi, Zainab binti Jakhsy, setelah diceraikan oleh Zaid bin Haritsah. Seperti yang telah kita bahas pada kajian tentang perbudakan, bahwa Zaid yang diangkat anak oleh Rasulullah pada masa sebelum kenabian, dinikahkan dengan kerabat Rasulullah Zainab yang tentu saja memiliki nasab tinggi dikalangan Quraisy-dari pihak ibu Zainab adalah sepupuh nabi atau cucu Abdul Mutholib-. Pada masa itu masalah nasab (keturunan) sangatlah diperhatikan oleh masyarakat Arab. Pencapaian ketinggian derajat nasab seringkali diupayakan melalui perkawinan, maka tidak heran jika satu orang bisa memiliki istri banyak, bukan sekedar karena mereka suka, tapi para istri memiliki kepentingan sendiri dengan pernikahan tersebut, termasuk untuk masalah nasab, apalagi bahwa penghormatan kepada wanita pada masa itu amatlah rendah. Fenomena tersebut tldaklah aneh saat itu, karena bangsa lain juga memiliki adat yang tidak jauh berbeda. Bahkan hingga saat ini masalah keturunan sangat diperhatikan, terlepas dari pandangan yang melatar-belakangnya: apakah karena status sosial, kekayaan, atau kebangsawanan; dikalangan muslim sebagian memandang nasab berdasarkan kesalehan beragama. Kembali pada masalah perkawinan Zainab, Rasulullah yang ingin merombak adat tersebut, demi tujuan pokok menyamakan umat manusia dihadapan Allah (tauhid), mencoba mempertemukan antara bangsawan dan budak (walaupun sudah diangkat anak), rupanya hal itu belum mampu meruntuhkan rasa kebangsawanan Zainab hingga perkawinan tersebut gagal. Namun demikian tanggungjawab Rasulullah menghendaki beliau untuk menikahinya. Lain dari pada itu bahwa pernikahan tersebut atas perintah langsung dari Allah, sebab sebelumnya setiap kali Zaid mengadu kepada Rasulullah atas sikap Zainab, Rasulullah menasehatinya agar mempertahankan perkawinannya serta takut kepada Allah.53 Dengan begitu, tidak hanya masalah tanggung jawab Rasulullah mengembalikan Zainab yang merasa martabatnya telah terendahkan, namun menjadi panutan hukum bahwa anak angkat tidaklah sama dengan anak kandung, maka istri yang telah diceraikannya boleh dinikahi bapak angkatnya. Namun sebaliknya wanita yang diceraikan oleh seseorang tidak boleh dikawini anaknya. Tentang hukum perkawinan bukan tempatnya untuk kita bahas di sini.

Menurut Ibnu Ishaq, seorang dari sejarawan awal Muslim, Pada tahun ke 6 H. terjadi peperangan antara kaum Muslim dengan kaun Yahudi Bani Mushthaliq. Akibat peperangan ini, sebagaimana hukum peperangan yang berlaku saat itu, mereka yang kalah menjadi tawanan dan budak bagi pemenang. Diantara mereka yang tertawan adalah Juwairiyah binti al-Harits, seorang putri dari al-Harits bin Abi Dlorror pemimpin Bani Mushtholiq. Sebagai putri seorang terpandang Juwairiyah tidak rela dirinya dijadikan budak, maka ia berniat menebus kepada Tsabit bin Qois yang kebetulan saat pembagian harta rampasan mendapat dirinya. Karena tidak memiliki harta lagi, maka ia pergi menghadap Rasulullah agar dibantu melunasi tebusan tersebut.54 Rasulullah yang telah mengajarkan kepada para sahabatnya agar mendidik budak dan kalau bisa memerdekakan dan menikahinya (lihat bahasan tentang perbudakan), memberikan contoh dengan memerdekakan Juwairiyah dan menawarkan pinangannya, ternyata Juwairiyah mengiyakan. Dengan persetujuan Juwairiyah ini maka Rasulullah menikahinya, dan dengan pernikahan tersebut para sahabat mengembalikan harta rampasan perang, sekaligus memerdekakan ± 100 keluarga. Ibnu Ishaq mengomentari: "Saya tidak pernah melihat keberkahan seseorang atas kaumnya melebihi Juwairiyah".55

Pada tahun ketujuh H, terjadi perang Khaibar. Pada saat penyerbuan ke benteng al-Qomush milik bani Nadlir, pemimpin benteng ini yaitu Kinanah bin Rabi' suami Shofiyah binti Hay terbunuh. Dan istrinya juga istri-istri bani Nadlir yang lain menjadi tawanan. Dan seperti yang pernah dilakukan oleh Rasulullah terhadap bani Mushtholiq, maka Rasulullah menikahi Shofiyah. Menurut keterangan Shofiyah sendiri, yang diceritakan oleh Ibnu Ishaq bahwa sebelum kejadian ini ia telah bermimpi melihat bulan jatuh di kamarnya. Ketika mimpi tersebut diceritakan kepada suaminya, ia malah mendapat tamparan dan dampratan, "Itu berarti engkau menginginkan raja Hijaz Muhammad", kata suaminya.56 Tentang apakah harta dikembalikan dan tawanan dibebaskan dengan perkawinan ini, tidak kami dapatkan keterangan yang jelas, namun diceritakan bahwa mahar perkawinan tersebut adalah pembebasan Shofiyyah. 57 Walaupun masih muda, usia 17 th, tapi sebelumnya Shofiyah telah menikah dua kali, dengan Salam bin Misykarn kemudian dengan Kinanah bin Rabi'. 58

Dari dua perkawinan di atas, dapat kita lihat bahwa upaya pembebasan perbudakan -akibat peperangan- lebih menonjol ketimbang masalah lainnya. Disisi lain dua pernikahan ini semakin mengokohkan kedudukan Muslim dalam rangka pembentukan komunitas bersama yang tidak saling bermusuhan. Selanjutnya, bahwa melihat usia Shofiyah yang masih 17 th. dan sudah menikah dua kali, setidaknya menunjukkan bahwa selain masyarakat Arab, komunitas Yahudi yang tinggal di Khaibar juga memiliki adat mengawinkan seorang wanita sejak masih dini.

Pada saat kedudukan kaum Muslimin di Madinah mulai menguat di jazirah Arab, Rasulullah mengirimkan utusan ke Habasyah (Etiopia) memanggil para emigran Muslim yang hijrah ke Habasyah pada masa awal kenabian (periode Makkah). Diantara para emigran tersebut terdapat Ummu Habibah yang menjadi janda karena tidak ingin berkumpul dengan suaminya yang murtad, yaitu Abdullah bin Jahsy. Ummu Habibah yang tidak memiliki tempat kembali, tidak mungkin ke keluarganya di Makkah sebab ia hijrah ke Habasyah karena masuk Islam dan lari dari keluarganya, sedang di Madinah ia tidak tahu harus ke mana. Beruntung bahwa surat Rasulullah yang memanggil mereka melalui Raja Najasyi, disertai pinangan terhadap Ummu Habibah. Pinangan tersebut bahkan diwakili oleh Najasyi sediri dan memberikan mahar sebesar 400 dirham. Adapun yang menikahkan adalah Kholid bin Sa'id bin 'Ash. Rombongan yang dipimpin Oleh Ja'far bin Abi Thalib ini datang bersamaan dengan kepulangan Rasulullah dari perang Khaibar.59

Pada tahun ketujuh Hijriah ini juga, utusan Rasulullah ke Iskandariah-Mesir telah datang dengan membawa hadiah dua orang budak dari Mesir, yang pertama bernama Maria binti Syam'un dan Sirin. Yang pertama dinikahi oleh Rasulullah dan yang kedua diberikan kepada Hassan bin Tsabit.60 Seperti yang telah kita bahas sebelum ini, bahwa Rasulullah yang mengajarkan agar para budak dididik kemudian dibebaskan dan dinikahi, dicontohkan sekali lagi oleh Rasulullah. Maria al­Qibthiah yang menjadi budak di Iskandariah, kini menjadi istri seorang pemimpin besar di tanah Hijaz. Ia bahkan telah memberikan keturunan yang diberi nama Rasulullah seperti nama kakeknya "Ibrahim", walaupun tidak berusia panjang. Rasulullah menyatakan : "Ia telah dimerdekakan oleh anaknya". 61

Para istri nabi -termasuk yang sebelumnya menjadi budak-, mendapat penghormatan yang tinggi dikalangan para sahabat dan umat Muslim, maka tidak mengherankan jika banyak wanita yang ingin dinikahi oleh nabi. Salah satu dari mereka adalah Maimunah yang dalam al-Qur'an disebut "Seorang wanita mu'min yang menyerahkan dirinya kepada nabi".62 Penawaran itu dilakukan oleh Maimunah melalui saudaranya Ummul Fadl, kemudian Ummul Fadl menyerahkan masalah ini kepada suaminya yaitu Abbas bin Abdil Muththolib (paman nabi). Maka `Abbas menikahkan Maimunah kepada Rasulullah dan memberikan mahar kepada Maimunah atas nama Nabi sebesar 400 dirham. Pernikahan ini terjadi pada akhir tahun ke 7 H. tepatnya pada bulan Dzul-Qo'dah.63 Selain Maimunah masih banyak wanita lain yang ingin dinikahi oleh Nabi, tapi beliau menolak. Jika dilihat dari seluruh pernikahan nabi seperti yang telah kita bahas, maka penolakan nabi tersebut agaknya lebih dilandaskan pada sisi kemanfaatan dan kemaslahatan, baik bagi umat maupun bagi wanita itu sendiri. Hal ini sekaligus menampik tuduhan bahwa perkawinan Rasulullah dilandaskan pada kepentingan pemuasan seksual.



Dalam tuduhannya Robert Morey menyatakan :



Para wanita pemuja Muhammad juga menawarkan diri mereka sebagai penghuni harem Muhammad.64



Ia kemudian menyitir sebuah hadits yang diriwayatkan oleh al-Bukhari sebagai berikut:



Seorang wanita menghadap pada nabi Allah sambil berkata, "Wahai Rasul Allah! Saya ingin menyerahkan diri saya untukmu" (Hadits III/505A).65



Hadits yang disitir oleh Robert Morey ini sebenarnya belum selesai, artinya dipotong. Padahal hadits ini selengkapnya berbunyi seperti berikut ini :



...dari Sahal bin Sa'ad, ia rnengatakan : seorang wanita menghadap kepada Rasulullah sambil berkata : "Wahai Rasulullah saya menyerahkan diri saya kepadamu". Kemudian seseorang berkata: "Nikahkan aku dengannya". Berkata (Rasulullah): "Kami telah meniikahkanmu dengan hafalan al-Qur'an yang engkau miliki ". (HR. Bukhari).66



Hadits ini ditulis Imam Bukhari untuk masalah hukum perwakilan dalam masalah pernikahan. Hadits yang sama dari Sahal bin Sa'ad tentang kasus yang sama ditulis Imam Bukhari sebanyak 12 kali dalam kitabnya. Kecuali hadits di atas, hadits­hadits lain tersebut ditulis selengkapnya oleh Imam Bukhari, maksudnya percakapan lebih lengkap dalam kejadian tersebut, yang intinya bahwa Nabi tidak berkepentingan untuk menikahi wanita tersebut, dan salah satu sahabat meminta Nabi untuk menikahkan wanita tersebut dengan dirinya, karena si lelaki tersebut tidak memiliki mahar berupa harta maka ia ditanya apa memiliki hafalan surat-surat al-Qur'an, dan surat yang ia hafal itu ia dinikahkan oleh nabi.

Semua hadits yang menerangkan kejadian adanya seorang wanita yang menawarkan dirinya kepada nabi, maksudnya menawarkan untuk dinikahi. Salah seorang dari mereka yang diterima oleh Nabi adalah Maimunah, adik dari istri paman nabi sendiri. Robert Morey tampaknya sengaja memaknai hadits-hadits dengan kata-kata fulgar layaknya sebuah harem yang digambarkannya seperti rumah pelacuran. Kesengajaan ini tampak jelas ketika memotong hadits yang disitirnya. Maha benar Allah yang mengabarkan kepada kita melalui al-Qur'an, bahwa para ahli kitab seperti Robert Morey selalu menutupi kebenaran yang ia ketahui.

Tentang jumlah istri, di mana sebagian menyebut 9, sebagian menyebut 11, tidak bisa di artikan bahwa sisa hitungan dari sembilan adalah partner seksual, seperti yang dituduhkan oleh Robert Morey67 Perhitungan sembilan karena tidak memasukkan Shofiyah dan Juwairiyah -keduanya adalah rampasan perang sebelum dinikahi-, serta Maria yang sebelumnya adalah budak. Sedang hitungan 11 tidak memasukkan Maria al-Qibthiyah yang memang sebelumnya adalah budak dari Iskandaria, itulah sebabnya banyak penulis klasik yang menyebutnya ummul walad (ibu dari anak), walaupun Rasulullah sendiri menyatakan "ia dlmerdekakan oleh anaknya" artinya Maria yang telah memberikan keturunan bagi Rasulullah telah dimerdekakan oleh beliau. Jumlah seluruhnya yang pernah ditulis dalam kitab-kitab sejarah menurut hitungan kami sebanyak 12 orang.

Pandangan seseorang terhadap sesuatu seringkali dipengaruhi oleh latar belakang budayanya. Pandangan negatif masyarakat barat terhadap Nabi, terlepas dari apa yang dihembuskan oleh Gereja sejak berabat-abat lalu, juga dipengaruhi oleh latar belakang budayanya. Dengan latar belakang kehidupan yang sangat bebas dalam pergaulan antar jenis yang bahkan kebablasan antar sejenis, akan mudah menuduh nabi-nabi mereka sendiri melakukan incest dan melacur, dan tentunya akan lebih mudah berpandangan miring terhadap seseorang yang beristri hingga sembilan lebih Namun tidak demikian bagi masyarakat yang masih menjaga kesucian hubungan antar lawan jenis. Apalagi jika ternyata kebanyakan dari para Istri tersebut adalah janda dan cuma satu yang gadis. Akal sehat pasti mengatakan ada sesuatu niat mulia dibalik perkawinan itu, tapi akal bejat akan menyayangkan kenapa tidak memilih seluruhnya perawan. Maka tidak heran jika hujatan terhadap nabi jarang keluar dari masyarakat timur. Hal ini dapat dimaklumi sebab ditimur memang gudangnya etika dan pemikiran religius yang dapat membentengi kerusakan moral. Maka jika Gereja timur ikut-ikutan menghujat para nabi-nabi, pastilah akibat pengaruh dari kiblat modern mereka.
sumber : buku islam dihujat oleh irene handono